sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Gagal Ginjal Akut, Kejagung Siap Jerat Korporasi

News editor Riana Rizkia
17/11/2022 08:35 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal menjerat korporasi dalam kasus gagal ginjal akut anak.
Kasus Gagal Ginjal Akut, Kejagung Siap Jerat Korporasi (Ilustrasi)
Kasus Gagal Ginjal Akut, Kejagung Siap Jerat Korporasi (Ilustrasi)

"Bahkan ke depan kita menyarankan melakukan gugatan keperdataan ganti rugi," sambungnya. 

Sumedana mengatakan, ketiga perusahaan sudah dilakukan penyidikan. Dia diantaranya disidik oleh BPOM, dan satu perusahaan oleh Polri. 

"Sudah di sidik, oleh BPOM. Ada tiga persuahaan yang disidik oleh BPOM. Dua perusahaan oleh BPOM, satu perusahaan oleh Polri," katanya. 

Bahkan, kata Sumedana, berdasarkan informasi akan bertambah menjadi enam perusahaan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. 

"Menurut informasi akan berkembang menjadi 6 (perusahaan)," katanya. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement