IDXChannel - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri memeriksa dua orang pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait peredaran obat sirop hingga membuat gagal ginjal akut pada anak.
Penyidik Bareskrim menggali keterangan kedua orang yang diperiksa sebagai saksi terkait kewenangannya dalam melakukan pengawasan peredaran obat.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu. Kita mintai 4 orang, baru datang 2," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).
Menurutnya, pemeriksaan pada dua orang pejabat BPOM itu dilakukan pada Jumat, 11 November 2022 kemarin. Sejatinya, polisi memanggil 4 orang pejabat BPOM, hanya saja baru 2 orang yang telah diperiksa, 2 orang sisanya kemungkinan bakal diperiksa pekan depan.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap pejabat BPOM itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pasalnya, polisi hendak menggali terkait pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap peredaran obat sirop tersebut.
"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan. Sementara itu dahulu ya," pungkas Brigjen Pipit. (RRD)