Menkes bersama para pakar-pakar kesehatan dan Farmasi, kemudian menggelar video conference yang menyatakan bahwa faktor risiko terbesar dari tingginya kasus kematian GGA di tanah air dipicu oleh senyawa kimia yang ditemukan di obat-obatan yang sebelumnya dikonsumsi oleh pasien.
“Pada 17 Oktober, kami melakukan video conference dengan pakar pakar dri IDAI, pakar dari epidemiologi, pakar farmakologi, teman-teman dari BPOM dan WHO, sehingga kita mengetahui bahwa kemungkinan besar ini tidak bilang 100 persen tapi kemungkinan besar faktor risiko paling besar, dari kematian anak-anak ini disebabkan oleh dari obat-obatan dari senyawa kimia tersebut. Sehingga pada tanggal 18 kami larang obat-obatan yang terindikasi memicu GGA dalam pasaran” tegas Budi Gunadi Sadikin.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, BPOM telah menarik obat sirup yang diduga terdapat cemaran cairan EG dan DEG yang digunakan lebih dari ambang batas dan ketentuan dan memiliki hubungan dengan melonjaknya kasus GGA di tanah air.