sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Gagal Ginjal Indonesia Serupa dengan Afrika Barat 

News editor Kiki Oktaliani
02/11/2022 12:30 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kemungkinan besar kasus gagal ginjal akut disebabkan oleh keracunan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Kasus Gagal Ginjal Indonesia Serupa dengan Afrika Barat (Foto: MNC Media)
Kasus Gagal Ginjal Indonesia Serupa dengan Afrika Barat (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kemungkinan besar kasus gagal ginjal akut disebabkan oleh keracunan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Hal ini terbukti dari uji darah yang dilakukan oleh Kemenkes terhadap para pasien di Indonesia yang hasilnya dikonfirmasi sama dengan laporan kasus obat di Gambia, Afrika Barat.

“Kita melakukan uji darah terhadap semua pasien yang ada, dan pasien itu terkonfirmasi sama dengan laporan WHO bahwa ada senyawa kimia yang ada di darah mereka,” Papar Menkes Budi Gunadi Sadikin, dalam Live Streaming, Komisi IX DPR RI Rapat Kerja Dengan Menteri Kesehatan RI Dan RDP dengan BPOM, IDAI, Selasa (2/11).

“Karena keterbatasan saat itu diuji kualitatif, confirm bahwa apa yg ditemui pada pasien dan obat di rumah pasien itu sama dengan kasus di Gambia yg sudah di confirm oleh WHO," lanjut Menkes.

Menkes bersama para pakar-pakar kesehatan dan Farmasi, kemudian menggelar video conference yang menyatakan bahwa faktor risiko terbesar dari tingginya kasus kematian GGA di tanah air dipicu oleh senyawa kimia yang ditemukan di obat-obatan yang sebelumnya dikonsumsi oleh pasien. 

“Pada 17 Oktober, kami melakukan video conference dengan pakar pakar dri IDAI, pakar dari epidemiologi, pakar farmakologi, teman-teman dari  BPOM dan WHO, sehingga kita mengetahui bahwa kemungkinan besar ini tidak bilang 100 persen tapi kemungkinan besar faktor risiko paling besar, dari  kematian anak-anak ini disebabkan oleh dari obat-obatan dari senyawa kimia tersebut. Sehingga pada tanggal 18 kami larang obat-obatan yang terindikasi memicu GGA dalam pasaran” tegas Budi Gunadi Sadikin.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, BPOM telah menarik obat sirup yang diduga terdapat cemaran cairan EG dan DEG yang digunakan lebih dari ambang batas dan ketentuan dan memiliki hubungan dengan melonjaknya kasus GGA di tanah air. 

Dalam penelusuran BPOM bersama Bareskrim Polri, bahwa telah didapatkan dua industri farmasi yaitu PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang melakukan perubahan bahan baku obat yang tidak sesuai standar ketentuan BPOM, dan termasuk tindak pidana. 

Didapati juga produk obat dari PT Yarindo Farmatama, yaitu Flurin DMP sirup yang menggunakan zat EG sebanyak 48 mg per ml, yang artinya jauh melebihi ambang batas dimana seharusnya kurang dari 0,1 mg per ml.

(DES)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement