"Ada dugaan ini kan ada Rupiah murni ada dari PNBP tapi ini masih kita dalami. Oleh karena itu kita masih periksa Dirjen," jelasnya.
Selain IR, Kejagung memeriksa lima orang saksi lain di antaranya FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi, CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia.
Kemudian HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.
"Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI," jelasnya.