sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu

News editor Erfan Ma'ruf
06/02/2023 16:50 WIB
Kejagung kembali memeriksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (IR) terkait penyidikan dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu. (Foto: MNC Media)
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu. (Foto: MNC Media)

Isa Rachmatarwata sebelumnya diperiksa pada Selasa (31/1/2023). Pemeriksaan terhadap Isa untuk kepentingan penyidik terkait status penganggaran dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.

“Rencana pemeriksaan dirjen anggaran ini sudah dilakukan sejak dari pekan lalu untuk kita (penyidik) mengetahui program BTS BAKTI ini, penganggarannya bersumber dari mana, berapa jumlahnya, apakah tahun jamak atau bagaimana,” ujar Direktur Penyidikan Kuntadi, Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.

Sedangkan, dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp1 triliun lebih. “Nilai (Rp)10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun,” kata Kuntadi.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement