sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, KPK Tahan Bupati Situbondo

News editor Jonathan Simanjuntak
21/01/2025 21:21 WIB
KPK resmi menahan Bupati Situbundo, Karna Suswandi alias KS terkait korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa.
KPK resmi menahan Bupati Situbundo, Karna Suswandi alias KS terkait korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa.
KPK resmi menahan Bupati Situbundo, Karna Suswandi alias KS terkait korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa.

Dia menambahkan, KPK akan melakukan penahanan selama 20 hari terhadap keduanya. Adapun keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK.

“Penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabangan KPK,” kata dia.

Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement