Berdasarkan data terbaru, tim gabungan telah melakukan verifikasi data dan asesmen kasus secara mendalam.
Hasilnya, sebanyak 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah diterbitkan untuk mempermudah proses administrasi kepulangan para WNI yang kehilangan dokumen perjalanannya.
Selain itu, melalui jalur diplomasi dan negosiasi intensif dengan otoritas setempat, KBRI Phnom Penh berhasil mengupayakan pemutihan denda imigrasi bagi ratusan WNI.
“Dapat kita sampaikan 722 WNI kita itu dendanya telah diputihkan oleh Imigrasi Kamboja,” tuturnya.
Hingga saat ini, Yvonne mengungkapkan bahwa sebanyak 1.213 WNI masih berada di penampungan sementara untuk menjalani proses lebih lanjut sebelum dipulangkan ke tanah air.