sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KBRI Seoul Minta WNI di Korsel Tenang dan Waspada

News editor Binti Mufarida
04/12/2024 11:58 WIB
KBRI Seoul menerbitkan imbauan kepada WNI usai Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol menetapkan dan mencabut status darurat militer.
KBRI Seoul menerbitkan imbauan kepada WNI usai Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol menetapkan dan mencabut status darurat militer.
KBRI Seoul menerbitkan imbauan kepada WNI usai Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol menetapkan dan mencabut status darurat militer.

KBRI Seoul juga meminta WNI agar mematuhi hukum yang berlaku dan instruksi atau imbauan aparat keamanan setempat.

“Senantiasa membawa identitas atau tanda pengenal," katanya

KBRI Seoul juga mengingatkan apabila menemui permasalahan, WNI dapat menghubungi Hotline PWNI di nomor +82-10-5394-2546, telepon via 02 2224 9000, juga e-mail lewat [email protected].

Untuk diketahui, Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mencabut darurat militer. Hal ini dilakukan hanya beberapa jam setelah mendeklarasikannya.

Dilansir dari AP, Yoon tiba-tiba mengumumkan darurat militer pada Selasa malam (3/12/2024) waktu setempat. Aksinya mendapat reaksi keras dari kubu oposisi yang menguasai parlemen.

"Darurat militer ini tidak sah. Parlemen akan mengawal demokrasi bersama rakyat," kata Ketua Parlemen Woo Won Shik.

Tak lama kemudian, parlemen menggelar pertemuan dan menolak darurat militer. Yoon lalu mencabut darurat militer pada Rabu (4/12/2024) pagi.

Yoon tidak mengeluarkan pernyataan apa pun setelah mencabut status darurat. Kubu oposisi menuntutnya mundur jika tidak mau menghadapi pemakzulan. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement