IDXChannel - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Mantovani terus mendorong zero tindak pidana korupsi (Tipikor) terwujud di desa-desa Indonesia melalui program Jaksa Garda Desa.
Program ini dinilai penting dalam rangka mencegah perilaku rasuah yang dilakukan oleh aparat Desa. Reda menyebut, dari catatannya, terdapat 459 kepala desa dari enam provinsi yang dipantau tersangkut kasus korupsi.
"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Harapannya, tahun depan tidak ada, minimal provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara," kata Reda dikutip Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, pelaksanaan program Jaksa Garda Desa ini dilakukan secara bertahap. Sejauh ini, program itu dilaksanakan di enam provinsi dengan tujuan proses pemantauan dapat dilakukan lebih tertata.
"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," ujarnya.
Reda menyampaikan, pihaknya akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk melaksanakan program Jaksa Garda Desa. Reda berharap, program tersebut bisa dilaksanakan di seluruh provinsi pada 2026 mendatang.
"Harapannya di awal tahun depan sudah ter-cover semua ini," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan, Jaksa Garda Desa merupakan sebuah terobosan dari Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan
Andra bersyukur Banten atau wilayah yang ia pimpin tersebut menjadi percontohan dalam program ini.
"Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek pencontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," ujar Andra Soni.
Program Jaksa Garda Desa diungkapkannya membuat fungsi dana desa lebih optimal dan pertanggungjawaban lebih maksimal. Menurutnya, program Jamintel Kejagung ini membuat kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.
Selain itu, Jaksa Garda Desa membuat masyarakat desa lebih menerima manfaat dari penggunaan dana desa. "Sehingga program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)