sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Buron Kasus Chromebook Jurist Tan 

News editor Riyan Rizki Roshali
11/08/2025 22:21 WIB
Kejagung mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap Jurist Tan.
Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Buron Kasus Chromebook Jurist Tan  (iNews Media Group)
Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Buron Kasus Chromebook Jurist Tan  (iNews Media Group)

"Berdasarkan alat bukti yang cukup penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar.

Ini nama empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook:

1. Ibrahim Arief (IA)

Konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Menteri Nadiem Makarim.

2. Sri Wahyuningsih (SW)

Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020-2021

3. Mulyatsyah (MUL)

Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah

4. Jurist Tan (JT)

Staf Khusus mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement