Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022:
- Ibrahim Arief (IA). Dia ditetapkan tersangka seusai dijemput paksa oleh penyidik pada hari Selasa (15/7/2025). Ibrahim merupakan konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Menteri Nadiem Makarim.
- SW selaku direktur sekolah dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020-2021
- MUL selaku Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah
- JT selaku Staf Khusus Menteri.
(Febrina Ratna Iskana)