sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Lelang Aset Milik Terpidana TPPU Judol, Motor Harley Laku 10 Kali Harga Limit

News editor Riyan Rizki Roshali
20/05/2026 17:03 WIB
BPA Kejagung menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana kejahatan dalam kegiatan BPA Fair yang digelar selama 18-21 Mei 2026.
Kejagung Lelang Aset Milik Terpidana TPPU Judol, Motor Harley Laku 10 Kali Harga Limit. (Foto: BPA Kejagung)
Kejagung Lelang Aset Milik Terpidana TPPU Judol, Motor Harley Laku 10 Kali Harga Limit. (Foto: BPA Kejagung)

Kuntadi menyebutkan bahwa dari harga limit Rp3,19 miliar, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penjualan Rp484 miliar.

“Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujar dia.

Meski banyak barang rampasan yang berhasil terjual, masih ada satu unit objek rampasan berupa mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution yang belum mendapatkan penawaran dari peserta. Kata Kuntadi, hal ini akan menjadi bahan evaluasi.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” ungkapnya.

Dijelaskan Kuntadi, agenda lelang hari ini akan berfokus pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement