"Kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu di beberapa bank," tutur Harli.
"Tetapi informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank, termasuk bank swasta," sambungnya.
Namun demikian, Harli menegaskan, penyidik hanya menelisik pinjaman Sritex ke empat bank pelat merah."Ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)