sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Intensif Iwan Lukminto Terkait Pemberian Kredit ke Sritex Rp3,6 Triliun

News editor Achmad Al Fiqri
21/05/2025 14:23 WIB
Penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan intensif Komut PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, pada Rabu (21/5/2025).
Kejagung Periksa Intensif Iwan Lukminto Terkait Pemberian Kredit ke Sritex Rp3,6 Triliun. (Foto: Achmad Al Fiqri/Inews Media Group)
Kejagung Periksa Intensif Iwan Lukminto Terkait Pemberian Kredit ke Sritex Rp3,6 Triliun. (Foto: Achmad Al Fiqri/Inews Media Group)

"Kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp3,6 triliun. Itu di beberapa bank," tutur Harli.

"Tetapi informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank, termasuk bank swasta," sambungnya.

Namun demikian, Harli menegaskan, penyidik hanya menelisik pinjaman Sritex ke empat bank pelat merah."Ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat ke depannya," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement