sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari

News editor Puteranegara
18/08/2026 17:59 WIB
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada entitas perusahaan.
Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari. (Foto: iNews Media Group)
Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari. (Foto: iNews Media Group)

Anang Supriatna menjelaskan, kedua tersangka masing-masing berinisial BP dan SR yang merupakan ASN di Direktorat Jenderal Pajak.

"Pada malam ini, telah menetapkan dua tersangka dengan inisial BP dan SR," ujar Anang dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (12/8/2026).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan ekspor bubur kertas yang dilakukan PT TPL kepada perusahaan afiliasinya melalui modus under invoicing. PT TPL disebut melakukan penjualan produk dissolving pulp dengan nama high alpha pulp.

"Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara," imbuh dia.

Kejagung menyebut penghitungan kerugian negara secara utuh masih dilakukan oleh tim auditor. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement