IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan penyegelan dilakukan terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
“Iya, benar (penyidik ke gudang motor listrik pengadaan BGN di Sentul),” kata Syarief kepada wartawan.
Dia menjelaskan penyegelan dilakukan untuk menghitung jumlah dari motor listrik yang masih berada di gudang. Agar nantinya tidak berpindah tangan dan keberadaannya tetap dalam pemantauan petugas.
Pihaknya juga akan secara bertahap mendatangi gudang penyimpanan motor listrik lain di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Untuk cek jumlah dan segel aja ini. (Gudang lainnya) Iya nanti (didatangi juga), bertahap itu," ujar dia.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN.
Kelima tersangka yakni, eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dua Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri atau AYS selaku orang dekat Sony Sonjaya dan Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT).
(Nur Ichsan Yuniarto)