- 2 bidang tanah seluas 29.800 M2 yang berada di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
- 3 bidang tanah seluas 30.426 M2 yang berada di Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
"Aset tersebut akan dilakukan pelelangan dan hasilnya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Benny Tjokrosaputro," tutup Sumedana. (RRD)