Sembilan aset yang disita dan dieksekusi tersebut di antaranya yaitu:
- 20 (dua puluh) bidang tanah seluas 102.689 M2 yang berada di Desa Jenggot, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang.
- 9 bidang tanah seluas 204.363 M2 yang berada di Desa Mungcung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
- 28 bidang tanah seluas 64.579 M2 yang berada di Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
- 33 bidang tanah seluas 73.606 M2 yang berada di Desa Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
- 4 bidang tanah seluas 19.827 M2 yang berada di Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.