sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Sembilan Aset Tanah Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro

News editor Erfan Ma'ruf
21/10/2022 12:18 WIB
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penyitaan terhadap sembilan aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro, di Kabupaten Tangerang. 
Kejagung Sita Sembilan Aset Tanah Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro (FOTO: Dok MNC Media)
Kejagung Sita Sembilan Aset Tanah Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro (FOTO: Dok MNC Media)

Sembilan aset yang disita dan dieksekusi tersebut di antaranya yaitu:

- 20 (dua puluh) bidang tanah seluas 102.689 M2 yang berada di Desa Jenggot, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang.

- 9 bidang tanah seluas 204.363 M2 yang berada di Desa Mungcung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

- 28 bidang tanah seluas 64.579 M2 yang berada di Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

- 33 bidang tanah seluas 73.606 M2 yang berada di Desa Rawaboni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

- 4 bidang tanah seluas 19.827 M2 yang berada di Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement