sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Tanah Aset Eks Dirut Sritex, Nilainya Capai Rp20 Miliar

News editor Ari Sandita
10/10/2025 19:32 WIB
Kejagung menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kejagung Sita Tanah Aset Eks Dirut Sritex, Nilainya Capai Rp20 Miliar
Kejagung Sita Tanah Aset Eks Dirut Sritex, Nilainya Capai Rp20 Miliar

Adapun rinciannya, satu bidang tanah dan bangunan di atasnya dengan total luas 389 m2 yang berlokasi di Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. 

Kemudian satu bidang tanah dan bangunan di atasnya berupa vila dengan total luas 3.120 m2 yang berlokasi di kawasan daerah wisata Tawangmangu, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Selanjutnya, ada empat bidang tanah kosong yang berlokasi di masing-masing Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Sroyo, Kelurahan Kemiri dan Kecamatan Kebakkramat.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement