sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Uang Rp288 Miliar dalam Kasus Pencucian Uang Korupsi Duta Palma

News editor Irfan Ma'ruf
03/12/2024 17:38 WIB
Kejagung kembali menyita uang tunai senilai Rp288 miliar dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation yang merupakan TPPU dari kasus korupsi Duta Palma.
Kejagung Sita Uang Rp288 Miliar dalam Kasus Pencucian Uang Korupsi Duta Palma. (Foto: Irfan/MNC Media)
Kejagung Sita Uang Rp288 Miliar dalam Kasus Pencucian Uang Korupsi Duta Palma. (Foto: Irfan/MNC Media)

Lebih lanjut, Qohar menjelaskan perihal sosok RI yang menjadi penyimpan uang tersebut. Dia menjelaskan RI merupakan sosok yang masih menjadi saksi dan merupakan kerabat dari pengusaha Surya Darmadi. 

"Kemudian ini uang disita dari saudara RI. RI ini ada indikasi mantan saudara ipar Surya Darmadi, ada indikasi itu," kata Qohar.

Dia menduga ada upaya Surya Darmadi menyembunyikan uang tersebut. Dengan adanya dugaan tersebut, penyidik melakukan penyitaan. 

"Sehingga namanya dipakai untuk mengalihkan, menyamarkan uang ini dan kemudian kami melakukan penyitaan," katanya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement