sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Korupsi Sritex, Tujuh Langsung Ditahan di Rutan Salemba 

News editor Binti Mufarida
22/07/2025 08:17 WIB
Kejagung langsung menahan para tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit Sritex.
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Korupsi Sritex, Tujuh Langsung Ditahan di Rutan Salemba (iNews Media Group)
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Korupsi Sritex, Tujuh Langsung Ditahan di Rutan Salemba (iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan para tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penahanan para tersangka ini dilakukan dalam rangka kepentingan penyelidikan.

"Untuk kepentingan penyelidikan, penyidik memandang perlu untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka yaitu tersangka AMS selama dua hari kedepan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, dikutip Selasa (22/7/2025).

Nurcahyo menambahkan, tersangka BR dilakukan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, tersangka BFW dilakukan penahanan di Rutan Salemba, tersangka PS di Rutan Salemba.

"Tersangka SP dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Tersangka PJ dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Terhadap tersangka YR dilakukan penahanan kota karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian kredit Sritex.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement