sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Ungkap Peluang Riza Chalid Dideportasi ke Indonesia Usai Paspor Dicabut

News editor Riyan Rizki Roshali
06/10/2025 17:29 WIB
Satu-satunya pilihan bagi Riza Chalid yakni kembali ke Indonesia dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Kejagung Ungkap Peluang Riza Chalid Dideportasi ke Indonesia Usai Paspor Dicabut
Kejagung Ungkap Peluang Riza Chalid Dideportasi ke Indonesia Usai Paspor Dicabut

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023. 

Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement