"Sehingga jumlah keseluruhan adalah sebesar Rp9.982.485.541.000," kata Harli.
Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, Kejagung menggeledah dua lokasi masing-masing kediaman FH dan JT. Keduanya merupakan Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Hingga saat ini, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(Nur Ichsan Yuniarto)