Uang hasil perjudian online itu kemudian ditempatkan pada beberapa perusahaan yang disamarkan asal usul, sumber, lokasi atau kepemilikan yang sebenarnya ke rekening terpidana dan beberapa rekening lainnya yang terafiliasi dengan terpidana.
Ia menyampaikan bahwa penyetoran uang rampasan kepada kas negara ini menjadi komitmen kejaksaan dalam proses penegakan hukum secara tuntas. Selain itu, Hal tersebut juga menjadi langkah konkret dalam memberantas perjudian online dan pencucian uang serta kejahatan sejenisnya.
“Di samping itu, pengembalian barang rampasan kekhasan negara menunjukkan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan sampai tuntas. Penyetoran uang rampasan negara dan dendah perkara pada hari ini menunjukkan komitmen kami secara tegas dan memberantas perjudian online dan pencucian uang,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)