sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Tunjangan Rp57 Juta per Tahun dari Pemerintah

News editor Binti Mufarida
11/11/2025 00:12 WIB
Pemerintah akan menyalurkan bantuan finansial sebesar Rp57 juta per tahun bagi keluarga atau ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional.
Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Tunjangan Rp57 Juta per Tahun dari Pemerintah. (Foto Istimewa)
Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Tunjangan Rp57 Juta per Tahun dari Pemerintah. (Foto Istimewa)

"Ya enggak banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturahmi," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 tokoh menjadi Pahlawan Nasional. Penetapan ini merupakan penghargaan dan penghormatan tertinggi dari negara atas jasa-jasa mereka yang luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Penetapan 10 tokoh tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu tokoh yang menerima yakni Presiden ke-2 RI Soeharto.

Dia dianggap berjasa saat menjadi Wakil Komandan Badan Keamanan Rakyat (BKR) Yogyakarta usai proklamasi kemerdekaan 1945. Saat itu, Soeharto memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru pada 1945.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement