sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendagri Tegaskan SK Empat Pulau Masih Bisa Berubah

News editor Felldy Utama
16/06/2025 20:40 WIB
Kemendagri menegaskan surat keputusan (SK) soal kepemilikan empat pulau yang menjadi polemik Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masih bisa berubah.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto terkait sengketa empat pulau di Sumut dan Aceh (Felldy Utama/iNews Media Group)
Wamendagri Bima Arya Sugiarto terkait sengketa empat pulau di Sumut dan Aceh (Felldy Utama/iNews Media Group)

Di sisi lain, Bima Arya memastikan Mendagri juga telah berkomunikasi secara intensif dengan semua pemangku kepentingan dalam rangka memutuskan terkait status kepemilikan 4 pulau yang belakangan menjadi polemik ini.

“Selama ini Menteri Dalam Negeri sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh, dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement