IDXChannel- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyelesaikan rapat dalam rangka membahas polemik terkait empat Pulau Aceh yang kini pindah administratifnya ke Sumatera Utara (Sumut). Kemendagri terus mengumpulkan data soal empat pulau tersebut.
Rapat ini digelar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025). Wamendagri Bima Arya Sugiarto menjelaskan akan memperhatikan berbagai aspek sebelum mengeluarkan keputusan batas wilayah dan alokasi teritori.
Banyak aspek yang diperhatikan tidak saja menimbang faktor geografis, tetapi juga ada data fakta historis, politis dan juga data-data sosial dan kultural.
"Nah dalam konteks itulah Kementerian Dalam Negeri bersama-sama dengan seluruh instansi memperkaya data-data informasi yang didapat," kata Wamendagri Bima Arya dalam konferensi persnya usai rapat yang digelar secara tertutup.
Dia mengatakan telah disampaikan data-data sebagai landasan untuk memutuskan secara final terkait dengan status 4 pulau yang kini tengah menjadi perbincangan masyarakat. Semua data itu disampaikan dalam rapat tersebut.