sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Gandeng Korlantas Tangani ODOL, Integrasikan Data Angkutan Barang dengan ETLE

News editor Iqbal Dwi Purnama
28/08/2025 15:05 WIB
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub bersama Korlantas Polri membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani persoalan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.
Kemenhub Gandeng Korlantas Tangani ODOL, Integrasikan Data Angkutan Barang dengan ETLE (iNews Media Group)
Kemenhub Gandeng Korlantas Tangani ODOL, Integrasikan Data Angkutan Barang dengan ETLE (iNews Media Group)

IDXChannel - Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub bersama Korlantas Polri membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani persoalan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, pembentukan satgas ini dilakukan demi merealisasi target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027.

"Tadi sudah disepakati kita akan membentuk tim untuk menangani over dimension over load," kata Aan lewat keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).

"Dengan komitmen yang sama, mudah-mudahan isu kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan bisa kita selesaikan tepat waktu," lanjutnya.

Aan melanjutkan, untuk mencapai target tersebut secara tepat waktu, pemerintah pun tengah mempersiapkan sejumlah rencana aksi yang komprehensif.

"Salah satunya terkait integrasi data Kemenhub dengan Polri yang dapat mempermudah proses pengawasan dan penegakan hukum," kata dia.

Lebih lanjut, Ditjen Hubdat juga mendukung integrasi data angkutan barang yang tercatat di Weigh in Motion (WIM) dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri. 

Sehingga jika WIM mendeteksi adanya kendaraan lebih dimensi atau muatan, akan terhubung ke sistem ETLE yang dapat menangkap pelat nomor kendaraan, dan secara otomatis dapat mengeluarkan bukti tilang elektronik.

"Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE, kalau tidak salah sudah ada ETLE di Korlantas yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga," kata Aan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement