Dari sisi operasional, jumlah kapal penyeberangan juga akan ditingkatkan sesuai kondisi. Dalam situasi normal, sebanyak 28 kapal dioperasikan, sementara pada kondisi padat akan ditambah menjadi 30 kapal, dan dapat ditingkatkan hingga 32 kapal saat kondisi sangat padat.
Kemenhub bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan operator transportasi juga telah menyiapkan skenario pengendalian lalu lintas berbasis kondisi lapangan, termasuk optimalisasi kapasitas angkutan penyeberangan dan penguatan layanan operasional di pelabuhan.
Meski berbagai langkah telah disiapkan, Kemenhub menegaskan keberhasilan pengaturan arus balik sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Pemudik diimbau untuk mengatur waktu perjalanan agar tidak bertumpuk pada periode puncak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan secara bersamaan pada waktu puncak. Mengatur jadwal keberangkatan dan memastikan kondisi kendaraan laik jalan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran arus balik,” kata Titis.
Selain itu, Kemenhub juga mengingatkan masyarakat terkait potensi gangguan keselamatan penerbangan akibat maraknya penerbangan balon udara liar saat momentum Lebaran Ketupat di sejumlah daerah. Balon udara yang diterbangkan tanpa pengawasan dinilai berisiko mengganggu jalur penerbangan dan membahayakan keselamatan pesawat.