“Operasional penerbangan di Bandara Minangkabau masih berjalan normal dan tidak ada penerbangan yang terdampak,” ujar Kristi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2023).
Kristi juga menyampaikan, berdasarkan pengujian secara kasat mata menggunakan paper test juga dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya abu vulkanik di area Bandara Internasional Minangkabau.
Kristi menuturkan, sejak mendapatkan laporan terjadinya erupsi di Gunung Marapi, ia telah memerintahkan agar Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang untuk selalu melakukan koordinasi intensif dengan semua stakeholder penerbangan agar melakukan mitigasi terhadap pelayanan lalu lintas penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau untuk menghindari area terdampak abu vulkanik.
Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, sejak tahun 2019 Ditjen Hubud telah membangun sistem teknologi informasi berbasis web dalam penyediaan informasi aeronautika terpadu melalui Integrated Webbased Aeronautical Information System Handling (I-WISH) yang dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019.