sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Bakal Libatkan Buruh Terkait Penyusunan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

News editor Muhammad Farhan
18/10/2024 19:01 WIB
Kemenkes akan melibatkan para buruh dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait kemasan rokok polos tanpa merek.
Kemenkes Bakal Libatkan Buruh Terkait Penyusunan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek. (Foto: MNC Media)
Kemenkes Bakal Libatkan Buruh Terkait Penyusunan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melibatkan para buruh dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait kemasan rokok polos tanpa merek. Hal itu dilakukan karena adanya kekhawatiran para buruh tembakau terdampak menurunnya penjualan produk tembakau.

Perwakilan Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes RI, Benget Saragih, menegaskan Kemenkes sejatinya berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak yang terdampak, terutama para buruh, dalam proses penyusunan kebijakan tersebut ke depannya.

"Melalui kerja sama yang erat dengan pemangku kepentingan, kami akan memastikan bahwa RPMK disusun dengan memperhatikan berbagai masukan dari lapangan. Penyusunan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi mereka yang terkena dampak langsung," kata Benget dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).

Dia mengatakan hal tersebut di kala menerima kunjungan audiensi ratusan aksi massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement