Selanjutnya, Sentra Budi Perkasa berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinsos Kota Palembang terkait perkembangan kasus dan status operasional panti asuhan. “Kami juga memastikan anak-anak tetap sekolah dengan fasilitas transportasi mobil pengantaran anak ke sekolah oleh Sentra Budi Perkasa,” tutur Wahyu.
Selain itu, Kemensos juga melakukan asesmen terhadap keluarga korban terkait dengan kondisi sosial ekonomi untuk perencanaan anak selanjutnya.
Sebagai informasi, panti asuhan yatim piatu dan dhuafa itu berdiri sejak 2009. Sumber biaya operasional panti berasal dari bantuan donatur tidak tetap dan juga dengan usaha H berdagang sembako di panti.
Dari sisi fasilitas, ketersedian kamar di panti untuk anak asuh 4 kamar. Yakni 2 kamar perempuan untuk 5 orang/kamar dan 2 kamar laki laki untuk 4 orang/kamar.
(YNA)