“Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online yang dikelola kementerian,” tutur Sekjen ATR/BPN. (Wahyu Dwi Anggoro)
Advertisement
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kebijakan ASN WFH Tidak Ganggu Layanan Pertanahan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan kebijakan Work From Home (WFH) tidak akan menggangu.
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kebijakan ASN WFH Tidak Ganggu Layanan Pertanahan. (Foto: Inews Media Group)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement