sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kebijakan ASN WFH Tidak Ganggu Layanan Pertanahan

News editor Iqbal Dwi Purnama
12/04/2026 03:00 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan kebijakan Work From Home (WFH) tidak akan menggangu.
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kebijakan ASN WFH Tidak Ganggu Layanan Pertanahan. (Foto: Inews Media Group)
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kebijakan ASN WFH Tidak Ganggu Layanan Pertanahan. (Foto: Inews Media Group)

“Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online yang dikelola kementerian,” tutur Sekjen ATR/BPN. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement