sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Siap Tindak Tegas Oknum yang Dukung Mafia Tanah

News editor Iqbal Dwi Purnama
15/11/2022 12:10 WIB
BPN menjelaskan pihaknya siap menindak tegas jika ada internal di BPN mendukung praktik mafia tanah.
BPN menjelaskan pihaknya siap menindak tegas jika ada internal di BPN mendukung praktik mafia tanah.
BPN menjelaskan pihaknya siap menindak tegas jika ada internal di BPN mendukung praktik mafia tanah.

"Masalahnya apa, kendalanya apa, internal mengecek, dari inspektorat jenderal, dari bagian kepegawaian, semuanya akan kita lakukan pengecekan," pungkas Suyus. 

Sebelumnya, masyarakat di bilangan Cakung, Jakarta timur menduga adanya praktik mafia tanah dari penerbitan HGB (Hak Guna Bangunan) dan HP (Hak Pakai) diatas tanah milik masyarakat milik ahli waris atas nama (Alm) A. Rachman.

Kuasa hukum, A. Rachman, Listiani mengatakan, ada indikasi pengelapan pajak karena indikasi pajak   BPHTB tidak dibayar sehingga indikasi terjadi pengelapan pajak. 

“Maka kami dari Lawyer ahli waris mohon  BPK dan Dirjen Pajak mengadakan audit kusus terhadap dokumen masalah pajak obyek tanah yg terletak di Rawa Teratai terindikasi bermain dengan mafia tanah dan  oknum BPN Jakarta Timur dan oknum Kanwil BPN DKI serta KPK dapat menindak lanjuti surat dari  ahli Waris A.Rachman Saleh yg dikuasakan ke kami,” ujar Listiani. 

Tahun 2004 silam, A Rachman telah mengantongi SHM (sertifikat hak milik) diatas tanahnya. Namun pada Oktober 2013 SHM itu dibatalkan oleh Kanwil BPN Jakarta dengan alasan cacad administrasi, karena tidak diumumkan terlebih dahulu di koran/media cetak.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement