Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo mengatakan, usulan itu juga telah ditandatangani Menteri HAM, Natalius Pigai untuk dikirim ke Mabes Polri pada Jumat (21/3/2025).
"Alhamdulillah, Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis," kata Nicholay dalam keteranganya.
"Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa sulit dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup. Bahkan, mereka berpikiran bahwa mendapatkan hukuman seumur hidup karena tidak bisa untuk hidup yang baik, layak, maupun normal karena terbebani oleh stigma sebagai narapidana," ujarnya.
(Fiki Ariyanti)