sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun, Ini Rincian dari BPKP

News editor Irfan Ma'ruf
29/05/2024 15:02 WIB
BPKP merincikan kerugian negara Rp300 triliun di kasus tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
BPKP merincikan kerugian negara Rp300 triliun di kasus tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (MNC Media)
BPKP merincikan kerugian negara Rp300 triliun di kasus tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (MNC Media)

"Ketiga kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh prof Bambang sebesar Rp271,06 triliun," katanya.

Dia melanjutkan, alasan kerugian perekonomian atau ekologis negara itu dimasukan sebagai bentuk kerugian keuangan negara, karena berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan. 

"Mengapa ini masuk ke dalam kerugian keuangan negara, karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," pungkasnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement