sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Negara Capai Rp2,8 Triliun Akibat Kasus Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO

News editor Felldy Utama
06/11/2025 20:18 WIB
Kerugian negara yang disebabkan adanya kasus pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yakni mencapai Rp2,8 triliun.
Kerugian Negara Capai Rp2,8 Triliun Akibat Kasus Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO. (Foto Istimewa)
Kerugian Negara Capai Rp2,8 Triliun Akibat Kasus Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO. (Foto Istimewa)

"Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya lonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty matter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen," ujarnya.

Menurut Satgasus, ini menjadi hal yang anomali, dan akhirnya dilakukan pendalaman oleh tim. Dari hasil kerja sama tersebut, dilaksanakan pemeriksaan terhadap kandungan fatty matter di tiga lab yang ada. 

"Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya, fatty matter tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak. Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan dari kelapa sawit," katanya.

"Alhamdulillah yang bisa diamankan ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement