sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

News editor Riyan Rizki Roshali
16/04/2026 13:49 WIB
PT TSHI meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan PNBP.
Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Ketua Ombudsman Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Untuk diketahui, Hery ditetapkan menjadi tersangka kasus tata kelola nikel setelah menjalani pemeriksaan.

Hery terlihat keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai rompi berwarna pink khas tahanan Kejaksaan dengan tangan terborgol.

Hery merupakan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026–2031. Dia dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo, menggantikan kepengurusan sebelumnya, Mokhammad Najih.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement