Warga yang kedapatan membawa sejumlah besar produk vape ke negara itu akan menghadapi hukuman kerja sosial atau hukuman penjara hingga dua tahun.
(Ahmad Islamy Jamil)
Warga yang kedapatan membawa sejumlah besar produk vape ke negara itu akan menghadapi hukuman kerja sosial atau hukuman penjara hingga dua tahun.
(Ahmad Islamy Jamil)