sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Setop Dua Proyek Reklamasi di Kepri

News editor Dhera Arizona
05/02/2023 16:20 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dua proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT BSSTEC dan PT MPP.
KKP Setop Dua Proyek Reklamasi di Kepri. (Foto: Dok. KKP)
KKP Setop Dua Proyek Reklamasi di Kepri. (Foto: Dok. KKP)

“Sesuai dengan PermenKP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan, PT BSSTEC dan PT MPP dinyatakan telah melanggar aturan dan akan dikenakan sanksi Paksaan Pemerintah untuk investigasi lebih lanjut”, tegas Adin.

Lebih lanjut Adin mengungkapkan, langkah tegas KKP dalam menghentikan proyek ini sementara, merupakan wujud keseriusan KKP dalam menyukseskan salah satu dari lima program prioritas ekonomi biru, yaitu pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, KKP memiliki komitmen kuat untuk memulihkan kesehatan laut dan mempercepat ekonomi laut yang berkelanjutan. Untuk itu, pihaknya terus mendorong jajaran Ditjen PSDKP untuk terus siaga dalam mengawal dan mengawasi kesesuaian pemanfaatan ruang laut di Indonesia.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement