sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Blokir 425.506 Konten Judi Online, Nilai Transaksinya Fantastis

News editor Irfan Maulana/MPI
20/10/2023 11:31 WIB
Sebanyak 425.506 konten judi online telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Kominfo Blokir 425.506 Konten Judi Online, Nilai Transaksinya Fantastis. (Foto Irfan Maulana/MPI)
Kominfo Blokir 425.506 Konten Judi Online, Nilai Transaksinya Fantastis. (Foto Irfan Maulana/MPI)

"Serta dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan," ucapnya.

Menurutnya, keberadaan judi online menjadi keresahan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, nilai transaksinya mencapai Rp350 triliun.

"Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online. Sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," tegasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement