sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korban Tragedi Kanjuruhan Siap Gugat Ganti Rugi ke Negara

News editor Avirista M/Kontributor
07/11/2022 14:45 WIB
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang berencana bakal mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada para pihak yang bertanggungjawab.
Korban Tragedi Kanjuruhan Siap Gugat Ganti Rugi ke Negara (Ilustrasi)
Korban Tragedi Kanjuruhan Siap Gugat Ganti Rugi ke Negara (Ilustrasi)

Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement