Sementara untuk eselon III dan IV diperpanjang menjadi 60 tahun, sedangkan untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.
Bahtra mengaku tak masalah terhadap usulan perpanjangan masa pensiun tersebut. Namun, usulan itu perlu dilihat dan dipertimbangkan pada sisi substansinya.
"Yang namanya usulan ya bagus-bagus aja ya, tapi kita lihat subtansinya nanti apakah memang usia pensiun itu perlu ditambah atau sudah cukup dari sekarang ini," ujar Bahtra.
"Nah, kalau misalnya ingin menambahkan usia pensiun itu mungkin perlu diatur regulasi yang pas. Karena kalau misalnya semuanya diperpanjang usia pensiunnya, akhirnya misalnya fresh graduate itu tidak punya peluang untuk masuk, untuk ikut mereka jadi PNS kan," kata dia.