sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Korupsi Proyek 4.200 BTS Kominfo Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun

News editor Erfan Ma'ruf
08/11/2022 07:58 WIB
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi 4.200 BTS Kominfo merugikan negara sekira Rp1 triliun.
Korupsi Proyek 4.200 BTS Kominfo Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun. (Foto: MNC Media).
Korupsi Proyek 4.200 BTS Kominfo Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun. (Foto: MNC Media).

"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," jelas Kuntadi.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
• Paket 4: Papua 966 titik.
• Paket 5: Papua 845 titik.

Sebelumnya perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi.

Jampidsus Febri Ardiansyah sebelumnya menyebut perkara ini mulai dibuka penyelidikannya pada September 2022. Saat itu, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).

Pada masa itu, Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataannya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Febrie Adriansyah pada Selasa (29/9/2022).

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement