sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Akui Belum Berhasil Tangkap Lima DPO, Berikut Daftarnya

News editor Nur Khabibi
06/08/2025 17:08 WIB
KPK menyatakan punya 'utang' untuk menangkap lima orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) alias buron, salah satunya Paulus Tannos.
KPK Akui Belum Berhasil Tangkap Lima DPO, Berikut Daftarnya. (Foto: Inews Media Group)
KPK Akui Belum Berhasil Tangkap Lima DPO, Berikut Daftarnya. (Foto: Inews Media Group)

Berikut daftar lima buronan KPK:

  1. Paulus Tannos

DPO KPK pertama yang belum tertangkap yaitu Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP yang terjadi pada Agustus 2019.

KPK menyatakan Paulus Tannos terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Namun sejak 2017, Tannos diketahui telah pergi ke Singapura bersama keluarganya. Hingga kini dirinya belum diketahui keberadaannya

  1. Kirana Kotama

Kirana Kotama atau yang dikenal juga dengan nama Thay Ming Namanya ditetapkan sebagai DPO KPK atas dugaan kaus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Riau pada 2014. la ditetapkan sebagai DPO sejak 15 Juni 2017 dan terakhir terdeteksi berada di Amerika Serikat

  1. Emylia Said

Nama lain yang ditetapkan KPK sebagai DPO namun belum tertangkap yaitu Emyliana Said. Dia diduga terlibat dalam penyuapan Bambang Kayun dengan memberikan uang sebesar Rp50 millar dan Rp1 millar dalam menangani kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. 

Emyliana diduga telah kabur ke Singapura sejak 2021. Kini tidak diketahui keberadaan pastinya dan masih terus dalam penyelidikan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement