sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Amankan Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex Terkait OTT di Sorong

News editor Arie Dwi Satrio
14/11/2023 14:32 WIB
Tim Penindakan KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,8 miliar dan jam tangan mewah merek Rolex saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong.
KPK Amankan Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex Terkait OTT di Sorong. (Foto MNC Media)
KPK Amankan Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex Terkait OTT di Sorong. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp1,8 miliar dan jam tangan mewah merek Rolex saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong dan Kota Jakarta, pada Minggu, 12 November 2023.

"Tim KPK juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1,8 miliar dan satu buah jam tangan merek Rolex," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

KPK juga mengamankan 10 orang dalam operasi senyap di dua daerah tersebut. Adapun 10 orang tersebut yakni Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong; Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong; Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati Kabupaten Sorong.

Kemudian, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat; David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK. Lantas, Anggota Tim Pemeriksa berinisial DFD; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement