sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Amankan Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex Terkait OTT di Sorong

News editor Arie Dwi Satrio
14/11/2023 14:32 WIB
Tim Penindakan KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,8 miliar dan jam tangan mewah merek Rolex saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong.
KPK Amankan Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex Terkait OTT di Sorong. (Foto MNC Media)
KPK Amankan Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex Terkait OTT di Sorong. (Foto MNC Media)

Lalu, Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat berinisial DM; Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat berinisial EP; dan Tenaga Ahli BPK berinisial FJ.

Awalnya, KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

Tim KPK mendapat informasi bahwa adanya penyerahan uang dari Yan Piet Mosso untuk Abu Hanifa, David Patasaung; dan DFD sebagai perwakilan Patrice Lumumba Sihombing di salah satu hotel di Sorong pada Minggu, 12 November 2023.

Mendapati informasi akurat tersebut, KPK segera bergerak dan terbagi menjadi dua tim. Tim KPK mengamankan Yan Piet Mosso, Efer Segidifat; Maniel Syatfle; Abu Hanifa; dan David Patasaung di Sorong. Sementara tim lainnya, mengamankan Patrice Lumumba Sihombing di Jakarta.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement