sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Amankan Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex Terkait OTT di Sorong

News editor Arie Dwi Satrio
14/11/2023 14:32 WIB
Tim Penindakan KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,8 miliar dan jam tangan mewah merek Rolex saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong.
KPK Amankan Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex Terkait OTT di Sorong. (Foto MNC Media)
KPK Amankan Uang Rp1,8 Miliar dan Jam Tangan Rolex Terkait OTT di Sorong. (Foto MNC Media)

KPK kemudian membawa para pihak yang terjaring tersebut berikut barang bukti ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan didapatkan adanya kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Keenam tersangka tersebut yakni, Yan Piet Mosso; Efer Segidifat; Maniel Syatfle; Patrice Lumumba Sihombing; Abu Hanifa; serta David Patasaung.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ungkap Firli.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement