sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Analisis Barang Dugaan Gratifikasi yang Diserahkan oleh Menag

News editor Nur Khabibi
26/11/2024 21:00 WIB
KPK akan menganalisis barang yang diduga sebagai gratifikasi. Barang itu diserahkan oleh Menag Nasaruddin Umar. 
KPK akan menganalisis barang yang diduga sebagai gratifikasi. Barang itu diserahkan oleh Menag Nasaruddin Umar. 
KPK akan menganalisis barang yang diduga sebagai gratifikasi. Barang itu diserahkan oleh Menag Nasaruddin Umar. 

Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin yang menyerahkan barang tersebut mengaku tidak mengetahui persis barang yang diserahkan ke KPK. 

"Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan, oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Ainul.

"Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK," sambungnya. 

Barang gratifikasi tersebut terbungkus dalam sebuah boks yang dia bawa dengan tas berwarna cokelat berukuran cukup besar. Kemudian, boks tersebut sudah diterima langsung oleh Kasatgas KPK, Indira malik. 

Ainul melanjutkan, tindakan tersebut merupakan wujud nyata Menag dalam mengupayakan good governence. 

"Sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai tauladan good governance," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement