IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Beberapa barang bukti yang diamankan yakni uang senilai Rp7 miliar hingga amplop bergambar Rohidin.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, amplop tersebut berisi Rp50 ribu.
"Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Senin (25/11/2024).
Baca Juga:
Tessa menambahkan jumlah tersebut belum final. Pasalnya, akan dilakukan pengecekan secara fisik oleh tim penyidik.
"Belum dicek secara fisik," ujarnya.